oleh

DPRD Banten Bakal Sidak Lagi Apartemen Kota Ayodhya

image_pdfimage_print

Kabar6-Dilaporkannya proyek pembangunan Apartemen Kota Ayodhya oleh dua LSM ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, adalah efek dari ketidakseriusan pihak-pihak terkait, dalam melakukan upaya perbaikan mekanisme pelaksanaannya, baik itu mengenai hal teknis ataupun pada sisi administrasi.

 

 

Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib, saat dihubungi kabar6.com, Kamis (6/8/2015) malam.

 

“Iya, sudah benar memang LSM melaporkan persoalan itu, karena indikasi beberapa pelanggarannya memang ada. Dalam sidak yang kami lakukan beberapa waktu lalu, jelas terlihat beberapa indikasi pelanggaran dalam proyek pembangunan itu, baik hal teknis maupun administrasi,” ungkap Zaid.

 

Terlebih, kata Zaid, saat itu pihaknya di Komisi I DPRD Banten, telah memberikan rekomendasi kepada pihak terkait, termasuk instansi di pemerintah setempat, agar dapat terlebih dahulu menghentikan seluruh kegiatan/aktivitas pembangunan, sebelum seluruh berkas syarat administrasi pembangunan itu selesai dan benar-benar lengkap.

 

“Karena, saat itu kami pun telah mendapatkan keterangan dari Dishubkominfo Banten, bahwa pihaknya belum pernah menerima permohonan izin Andalalin (analisis dampak lalu lintas) pembangunan itu. Seluruh syarat adminstrasi itu tentunya memiliki pengaruh yang sangat luas bagi keberlangsungan hajat orang banyak, apalagi mengenai lalu lintas, di mana jalan tersebut adalah perlintasan utama antar wilayah kota dan kabupten lainnya,” tegas Zaid.

 

Politisi asal Partai Gerindra ini pun sepertinya sedikit menyesalkan sikap acuh tersebut. Hingga akhirnya, membuat persoalan ini harus diseret ke ranah hukum.

 

“Jadi, minimal kemarin itu, pelaksanaannya harus dihentikan dulu, sampai semua mekanismenya ditempuh secara benar dan lengkap. Akhirnya kan sekarang menimbulkan persoalan hukum. Dan, kami pun pasti akan turun kembali pasca ada laporan masyarakat ini. Tujuan kami utamanya adalah ingin kembali melihat hingga detail, bagaimana proses atau mekanisme yang ditempuh mereka,” pungkasnya.

 

Sayangnya, hingga kesekian kalinya, pihak pengembang kawasan apartemen itu, yang dalam hal ini diketahui adalah oleh Alam Sutera, belum juga dapat dikonfirmasi kembali, setelah dulu sempat memberikan sedikit tanggapan/ klarifikasinya melalui pesan email. ** Baca juga: Tabrak Truk Tanah, Arif Tewas di Puspemkab Tangerang

 

Lagi-lagi, sambungan telepon seluler kabar6.com, kepada Corporate Communications Division Head, Angelika Susanti, tak pernah direspon.(ges)

Print Friendly, PDF & Email