oleh

DPRD Bahas Keberlangsungan Bank Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Banten bakal menggelar rapat pimpinan terkait dua anggotanya yang terjaring dalam Operasi Tangkat Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK), terkait dugaan suap pembangunan Bank Banten.

“Kita akan bicarakan persoalan ini dalam rapat pimpinan nanti,” ujar Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, Rabu (2/12/2015).

Selain akan membahas OTT, rapat pimpinan juga akan membahas terkait keberlangsungan pembentukan Bank Banten yang akan dilakukan oleh PT Banten Global Development (BGD).

Asep juga mengaku, bila dirinya sudah berulangkali mengingatkan PT BGD dan anggota dewan, agar tidak main-main dengan uang rakyat tersebut. Karena, lambat laun kecurangan pasti akan terbongkar.

“Ini (Banten) tanah aulia. Yang berani makan uang rakyat Banten pasti tertangkap. Saya sudah mengingatkan itu,” ujarnya.

Diketahui, tim penyidik KPK telah menetapkan tiga dari delapan orang yang diamankan dalam OTT di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa kemarin, sebagai tersangka.

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ketua sementara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo lewat pesan singkat yang diterima kabar6.com, Rabu (2/12/2015).

Ketiga orang dimaksud adalah, SM Hartono, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Banten asal Fraksi Partai Golkar.

Tersangka kedua, Felix Tri Satria Santosa alias Sonny selaku Wakil Ketua Badan Anggaran (Banang) DPRD Banten asal Fraksi PDI Perjuangan.

Kemudian tersangka lainnya yaitu, Direktur PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol.

Johan sebutkan, kedua legislator dimaksud diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan b, atau Pasal 11 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Sementara Ricky selaku pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang suap untuk memuluskan perizinan pembentukan Banten tahun 2016.(fir)

Print Friendly, PDF & Email