1

DPPP Kabupaten Tangerang Baru Dengar Relokasi Makam di Pagedangan

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang menyatakan belum mendapatkan informasi tentang adanya relokasi atau pemindahan makam di Cicalengka Malagas, Pagedangan.

Kepala DPPP Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah Effendi mengatakan, pihaknya mengaku baru mendengar adanya relokasi sebanyak 140 petak makam yang dilakukan pengembang perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) tersebut.

“Saya baru mendengar ada relokasi makam tapi sepanjang yg saya tau di Cicalengka itu makamnya makam bukan umum atau makam wakaf atau makam keluarga pa..mksh,” ungkap Iwan melalui pesan WhatsApp yang dikirim ke Kabar6.com, Kamis (07/10/2021).

Iwan menjelaskan, DPPP Kabupaten Tangerang tidak mempunyai kapasitas untuk menyetujui atau tidak menyetujui ketika tanah makam yang digunakan warga itu milik mereka sendiri.

**Baca juga: Kemenkumham Catat 5 Ribu TKA Bekerja di Wilayah Banten

Adapun klaim pihak BSD terkait kegiatan relokasi itu telah mendapat persetujuan dari aparat pemerintah daerah bisa saja terjadi demikian, karena aparat desa dan kecamatan juga termasuk unsur pemerintah daerah.

“Bukan menyetujui atau tdk menyetujui kalau makam wakaf dan tanah pribadi bukan Ranahnya Pemda pa. Pemerintah Daerah kan bisa kecamatan dan desa pa,” katanya.(CR/Tim K6)