oleh

DPP Gerindra Kaji Ulang Dukungan Untuk Ahmed Zaki Iskandar

image_pdfimage_print

Kabar6-Sikap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Tangerang yang mengusung Ahmad Zaki Iskandar sebagai Calon Bupati pada Pemilukada Kabupaten Tangerang 9 Desember 2012, mengagetkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi meminta DPC Gerindra Kabupaten Tangerang, untuk mengkaji ulang koalisi yang telah dijalin dengan Partai Golkar tersebut.

“Bagi Gerindra, sebuah koalisi pilkada berarti calon yang diusung siap memenangkan Pak Prabowo Subianto sebagai Presiden dalam Pilpres 2014 mendatang. Namun, jika yang diusung adalah Ketua Partai Golkar, apakah itu bisa?,” ujar Suhardi saat dihubungi Rabu (18/7/2012).

Selain itu, lanjutnya, aturan Partai Gerindra dalam mengusung seorang calon kepala daerah, tetap mengacu pada elektabilitas dan popularitas serta peluang menang dalam perhelatan Pemilukada.

“Tapi, tetap harus dikembalikan kepada tujuan akhir partai, yakni memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden dalam Pilpres mendatang,” ujar Suhardi lagi.

Terkait pernyataan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang Ali Zamroni, yang mengklaim bahwa keputusan Gerindra mengusung Ahmad Zaki Iskandar mengacu pada rekomendasi DPP Gerindra yang dikeluarkan Pada pertengahan Juni lalu, Suhardi mengaku tidak tahu.

“Saya belum tahu persis soal itu. Namun, setelah mendengar ini saya akan lihat lagi soal Pemilukada Kabupaten Tangerang,” katanya.

Suhardi menyarankan, bahwa dalam koalisi di Pemilukada Kabupaten Tangerang ini agar kader Gerindra dapat menjadi Calon Bupati (Cabup) atau Calon Wakil Bupati (Cawabup). Ini demi majunya Partai Gerindra dalam menghadapi perhelatan politik di Pemilu 2014.

“Kader Gerindra di daerah harus menduduki posisi Cabup atau Cawabup dalam Pemilukada dari koalisi yang dibangun,” tandas Suhardi.

Sebelumnya, DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang menyatakan bulat mengusung Ahmad Zaki Iskandar, sebagai Cabup pada Pemilukada Kabupaten Tangerang dan mengklaim telah mendapat restu dari DPP.(dre/*)

Print Friendly, PDF & Email