oleh

DPMPTSP: PT Tirtaamarta Nusa Punya Izin Sedot Air

image_pdfimage_print

Kabar6-Menyikapi maraknya pemberitaan di media terkait perizinan PT Tirtaamarta Nusa Karawaci, DPMPTSP Kabupaten Tangerang angkat bicara.

DPMPTSP Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa PT Tirtaamarta Nusa Karawaci telah mengantongi izin sedot air.

Hal itu diungkapkan Deni, Kepala Seksi Pengaduan dan Informasi DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Nyedot Air ‘Gila-gilaan’, Lurah Binong Segera Panggil Pengelola PT Tirtaamarta Nusa.

Dikatakannya, PT Tirtaamarta Nusa telah terdaftar di DPMPTSP Kabupaten Tangerang dan telah memiliki izin sedot air.

“Berdasarkan data yang ada didatabase, perusahaan itu (PT Tirtaamarta Nusa) telah terdaftar dan memiliki izin sedot air,” jelasnya kepada Kabar6.com di kantornya, Kamis (29/8/2019).(Bam)

Print Friendly, PDF & Email