1

DPMPTSP: Izin Bangunan PT LSI Era Akip Syamsudin

Kepala DBMPTST Kab. Tangerang,Nono Sudarno.(BL)

Kabar6-Kasus dugaan pencaplokan tanah negara oleh PT Lautan Steel Indonesia (LSI), terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum pejabat daerah dan Direksi pabrik peleburan baja tersebut.

Penguasaan sepihak tanah negara berupa Kali mati Cipayeun anak Kali Cimanceuri ini diduga melibatkan banyak pihak.

Bahkan, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten, mengeluarkan izin pemanfaatan lahan itu ke PT LSI tanpa melalui mekanisme yang benar.

Tak hanya itu, berdasarkan izin dari DSDAP Provinsi Banten, PT LSI bisa mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diatas tanah negara seluas ribuan meter persegi tersebut.

“Benar, bangunan gedung milik PT LSI yang didirikan diatas tanah negara itu memang sudah punya IMB,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, kepada Kabar6.con, usai menjalani pemeriksaan diruang Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Rabu (10/5/2017).

IMB gedung PT LSI ini, kata Nono, dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Tangerang, pada era kepemimpinan Akip Samsudin.

Namun, ketika ditanya soal luasan lahan yang dikuasai PT LSI, dia mengaku tak bisa menjelaskan secara rinci terkait masalah tersebut.

“Saya enggak bisa jawab detail soal itu, karena izin itu dikeluarkan pejabat lama. Tapi, saya pikir izinnya enggak masalah,” katanya.

Ditambahkan Nono, sesuai acuan dalam site plan yang memang di bidang kepemilikan lahan itu masih ada saluran air.**Baca juga: Bos PT LSI Akui Manfaatkan Lahan Negara Atas Izin SDAP.

Hanya saja, penerbitan izin itu didasari adanya kerjasama antara PT LSI dengan Dinas SDAP Provinsi Banten.**Baca juga: Soal Pabrik Baja, Camat Balaraja Penuhi Panggilan Kejari Tangerang.

“Kalaupun misalnya bahwa tanah itu sudah mereka beli sehingga mereka berani menguruk lahan itu, berarti harus dihilangkan dulu bahwa tidak ada saluran,” pungkasnya.(Tim K6)