oleh

DPMD Lebak Benahi Aturan Pilkades Serentak 2022

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan desa di Kabupaten Lebak akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak tahun ini.

Catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), ada 65 desa yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.

“Insya Allah antara Oktober atau November lah. Yang terdaftar di kami ada 65 desa, itu ditambah ada desa di Bayah yang tertunda pilkadesnya tahun kemarin,” kata Kepala DPMD Lebak, Babay Imroni, Senin (20/6/2022).

Babay mengatakan, DPMD Lebak kini sedang membenahi regulasi tentang tata cara pilkades. Salah satu yang dibenahi adalah mengenai tahapan persiapan hingga pelaksanaan.

**Baca juga:Pansus Raperda Pembangunan Kepariwisataan Purwakarta Belajar ke Lebak

“Kalau tahun kemarin kan kita paralel dari mulai pendaftaran sampai akhir, sekarang kita urai satu per satu. Sistem dari Kemendagri juga kan belum ada, apakah mau pengambilan suara kayak dulu atau mau kayak tahun kemarin,” ujar Babay.

Soal anggaran penyelenggaraan pilkades, Babay menyampaikan, rata-rata desa akan mendapat alokasi Rp50 juta. Jumlah ini naik 10 juta dari tahun sebelumnya.

“Anggaran sudah kami bungkus untuk tahun ini per desa rata-rata Rp50 juta,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email