oleh

DPM Lebak Susun Naskah Akademik Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Apa Tujuannya?

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Lebak sedang menyusun naskah akademik pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

“Laporan pendahuluan terkait penyusunannya sudah dibahas dengan Bapelitbangda, Dinas Koperasi dan UKM, Bapenda, Bagian Ekonomi dan Hukum Setda,” kata Kepala DPM Lebak Yosep Mohamad Holis, Jumat (17/9/2021).

Yosep mengatakan, rapat bersama untuk menyampaikan berbagai kebutuhan mengenai data-data yang nantinya dibutuhkan dalam penyusunan naskah akademik tersebut.

Dia menjelaskan, insentif nantinya akan diberikan kepada calon investor sebagaimana secara detailnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah.

“Tentunya ini tujuannya adalah bagaimana menarik investor untuk meningkatkan penanaman modal di daerah. Ini nanti yang kita harapkan bagaimana iklim usaha yang kondusif dan daya saing ekonomi Lebak,” papar Yosep.

**Baca juga: Fakta-fakta Banjir di Lebak yang Kerugiannya Diperkirakan Hampir Rp5 Miliar

Kemudian sambung Yosep, penyesuaian naskah akademik juga diharapkan jadi pemicu percepatan peningkatan modal di Lebak.

“Tentu terarah dan sejalan dengan dokumen pembangunan dan meningkatnya jumlah investasi di kita,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email