oleh

Double Job, Anggota Panwaslu Kabupaten Tangerang di PAW

image_pdfimage_print

Kabar6- Dinilai tak maksimal dalam menjalankan tugas, karena merangkap pekerjaan (Double Job), Ahmad Samid, salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang diberhentikan atau Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat.

Keputusan PAW Ahmad Samid yang saat ini tercatat sebagai tenaga honorer di kantor Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan tersebut, dilakukan Bawaslu melalui Surat Keputusan bernomor 364-Kep/2012, tertanggal 17 Juli 2012.

Nama Ahmad Samid sendiri, saat ini telah dicoret dari keanggotaan Panwaslu Kabupaten Tangerang, dan digantikan oleh rekan sekantornya bernama Abdul Rosyid.

“Benar, Bawaslu telah melakukan PAW salah satu anggota kami. Penggantinya diambil dari nomor cadangan berikutnya,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Surya Bagja, Rabu (8/8/2012).

Dijelaskan Surya, PAW anggota Panwaslu itu, merupakan kewenangan Bawaslu dan mungkin menurut mereka bahwa yang bersangkutan tidak bisa bekerja penuh waktu di Panwaslu, karena memiliki aktivitas lain diluar lembaga itu.

“Sepanjang yang saya tahu dari Bawaslu seperti itu. Selebihnya itu merupakan kewenangan Bawaslu,” katanya.

Abdul Rosyid, pengganti Ahmad Samid kata Surya, tercatat sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Abdul Rosyid berada di urutan keempat setelah Surya Bagja, Nurkhayat Santosa, dan Ahmad Samid.

Ditambahkan Surya, meski telah terjadi PAW terhadap anggotanya, pelaksanaan bidang pengawasan pemilu tidak terganggu, karena pihaknya sudah memiliki rencana kerja terkait strategi pengawasan Pemilukada.

“Pengawasan Pemilukada tidak terpengaruh PAW. Ini hanya sebatas pergantian personil saja,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Rosyid pengganti posisi Ahmad Samid mengatakan, pihaknya mengaku siap mengemban tugas baru itu. Seusai dilantik, dia langsung diberikan bimbingan teknis (Bintek) terkait pengawasan kepemiluan oleh Bawaslu.

“Selama empat harisaya langsung ikut bintek Bawaslu. Saya siap melaksanakan tugas bidang pengawasan pemilukada Kabupaten Tangerang 2012 ini,” katanya.(din)

Print Friendly, PDF & Email