oleh

DLH Tangsel: Truk Sampah Liar yang Ditahan Punya Vendor Swasta

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mendengar informasi ada truk angkutan sampah yang ditahan. Truk liar itu ditahan saat akan membuang sampah di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang.

“Itu pengangkutan yang dilakukan oleh swasta,” ungkap Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel, Rastra Yudatama saat dihubungi kabar6.com, Senin (27/1/2020).

Ia memastikan truk angkutan sampah liar yang ditangkap oleh aparat DLH Kota Tangerang bukan armada kendaraan operasional milik Pemerintah Kota Tangsel.

**Baca juga: DLHK Kota Tangerang Tertibkan 1 Truk Sampah Tak Berizin asal Tangsel.

“Jadi pengangkutan sampah yang dilakukan oleh swasta itu dilakukan oleh vendor atau CV yang ditunjuk oleh pengembangnya masing masing,” jelas Yuda.

DLH Kota Tangsel kini sedang menunggu data dan informasi lengkap dari Pemerintah Kota Tangerang. “Armada vendor dan pengembang siapa aja yang ditahan,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email