oleh

DLH Lebak Sebut Lahan 200 Hektare di Cimarga untuk Pengolahan Limbah Domestik dan B3

image_pdfimage_print

Kabar6-Mantan Bupati Lebak sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah, Mulyadi Jayabaya mengungkap lahan seluas 200 hektare di Kecamatan Cimarga akan disiapkan untuk tempat pengolahan limbah.

Hal itu disampaikan Jayabaya kepada wartawan usai silaturahmi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, di Warunggunung, Lebak, Kamis (31/3/2022).

“Limbah ini sekarang menjadi isu nasional, dan sangat sulit misalnya Kota Tangsel, DKI, Tangerang, dan Serang. (Mereka) sulit kan? Nah, kita menyiapkan 200 hektare untuk menjadi pengolahan limbah,” kata Jayabaya.

Kepada Kabar6.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Nana Sunjana mengatakan, lahan yang disebut-sebut itu akan digunakan sebagai lokasi pengolahan limbah domestik (Rumah tangga) dan B3 (Bahan berbahaya beracun).

“Kalau informasi yang saya terima, itu rencananya untuk (Pengolahan limbah) domestik dan B3. Memang yang sekarang sedang disusun itu untuk B3-nya, dan itu prosesnya di kementerian bukan di kita,” kata Nana, Senin (4/4/2022).

**Baca Juga: MUI Lebak Tanggapi Klaim JB soal Ulama dan Kiai Ingin Jabatan Jokowi Diperpanjang

Saat ini kata Nana, salah satu perusahaan pengolah limbah B3 yang terbesar di Indonesia adalah PPLI (PT Prasadha Pamunah Limbah Industri) yang berpusat di Bogor, Jawa Barat.

“Mungkin sekarang ini mau dikembangkan di kita, jadi sekupnya Indonesia lah. Sementara kalau limbah domestiknya, kemarin konsepnya adalah semua di-recycle (Daur ulang), jadi tidak akan ada penumpukan baik organik maupun anorganik,” jelas Nana.

“Jadi bukan seperti TPA (Tempat pembuangan akhir) sampah, bukan lah. Kalau saya lihat dari beberapa wilayah yang sudah, paling 10 persen lah dari limbah domestik itu kemungkinan B3 dan kebetulan di situ digabungkan jadi bisa langsung diolah,” tambah Nana.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email