oleh

Djadja: Rano Karno Dapat 0,5 Persen dari Proyek Dinkes

image_pdfimage_print

 Rano Karno

Kabar6- Sidang kasus Alkes yang melibatkan mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/3/2017).Kali ini yang dihadirkan sebagai saksi adalah Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja.

Dalam kesaksiannya, Djadja mengaku menyerahkan uang terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten lebih dari Rp 700 juta kepada Rano Karno, yang saat itu masih menjabat Wakil Gubernur Banten.

“Ada yang langsung kepada Beliau (Rano Karno), ada juga lewat Yadi.” kata Djadja. Yadi adalah ajudan Rano Karno.Terkadang Yadi juga mengambil uangnya ke dokter Jana.**Baca juga: Sengketa Lahan Runway, Komisi VI DPR Pertanyakan KJPP.

Yang jelas, lanjut Djadja, semua uang yang diberikan kepada Rano berasal dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang menugaskan anak buahnya bernama Dadang Prijatna.(z)

Print Friendly, PDF & Email