oleh

Dituduh Kentut, Pria Swedia Ini Malah Terima Ganti Rugi Sebesar Rp930 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi saling tuduh siapa yang buang angin atau kentut memang hal yang memalukan, bahkan bisa menimbulkan pertikaian. Hal itu juga yang dialami oleh pria asal Swedia bernama Goran Andervass.

Namun gara-gara kentut itu juga, Andervass mendapat uang sebesar Rp930 juta. Bagaimana bisa? Berawal ketika Andervass yang bekerja sebagai teknisi komputer ini, melansir mirror.co.uk, kedatangan klien dari Bank National Swedia. Tak lama, tercium bau kentut yang menyengat, dan Andervass pun menuduh kliennya tadi yang buang angin.

Tak terima dituduh, keduanya pun bertengkar dan saling menuduh. Pertengkaran ini sampai ke telinga bos klien tadi yang kemudian memanggil Andervass. Karena dirinya tak bersalah, Andervass bersikeras mengatakan bahwa dia tidak kentut.

Bos klien tadi pun mengadukan Andervass ke pimpinan tempat pria ini bekerja, sehingga membuat Andrevass pun dipecat. Lantaran tak terima dipecat, akhirnya Andervass menuntut Bank National Swedia ke pengadilan sebesar Rp930 juta.

Tak disangka, gugatan tersebut dikabulkan pihak pengadilan, dan ternyata pihak Bank National Swedia dianggap gagal, serta harus membayar kerugian tadi. ** Baca juga: Wanita Ini Lempar Koin ke Mesin Pesawat di Shanghai Agar Selamat Sampai Tujuan

Perkara sepele yang ternyata menguntungkan.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email