oleh

Dituding Miring, Ini Sikap Panwaslu Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Semua tuduhan bernama sumbang yang dilontarkan kubu pasangan calon Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, ditanggapi dingin oleh pihak Panitia Pemilihan Kepala Daerah (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Meski demikian, wasit Pilkada itu ogah reaktif, lantaran keputusan yang ditempuh sudah final dan mengikat lewat rapat pleno.

“Mereka itu lagi nyari panggung,” kata Pokja Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep ketika dihubungi kabar6.com, Sabtu (26/9/2015).

Menurutnya, menanggapi segala tudingan pasangan calon nomor urut 1 itu bukanlah hal penting. Sebab, Acep bilang, komisioner di Panwaslu tetap harus berkonsentrasi menyelenggarakan pesta ?demokrasi ini sesuai prosedur baku dari tugas pokok dan fungsinya.

Acep justru mempersilahkan kepada pihak pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Gerindra itu menempuh jalur resmi jika merasa tak puas.

Bahkan bila dilaporkan sampai ke tingkat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun dirinya menegaskan tidak gentar.

Hasil keputusan mementahkan semua laporan yang diajukan oleh tim pemenangan Ikhsan-Alin baginya tidak bisa diubah. Data valid dan saksi dari semua laporan ?terlihat lemah, dan malahan terkesan subyektif.

“Tapi ingat ya, kalau nanti sampai sidang DKPP semua tudingan yang dialamatkan kepada kami tidak terbukti. Ada konsekuensi logis yang harus mereka terima,” tegas Acep.

Panwaslu Kota Tangsel, lanjutnya, akan meminta kepada kubu pasangan calon Ikhsan-Alin untuk langsung memulihkan nama baik semua komisioner.

Jika tidak diakomodir maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, karena ada sanksi pidana yang bakal dirasakan tim Ikhsan yang pernah gagal di Daerah Pemilihan (Jawa Timur) 4 menuju kursi Gedung Senayan.

“Mereka harus minta maaf secara gentle dan terbuka. Dimuat di media massa lah, kan kemaren mereka berkoar-koar pengen dilihat wartawan,” ketus Acep. **Baca juga: Ikhsan Klaim Dikambinghitamkan Panwaslu Tangsel.

Terpisah, sikap senada juga diutarakan Pokja Divisi Sumberdaya Manusia dan Umum, Ahmad Jazuli, yang turut menerima langsung kedatangan kubu Ikhsan-Alin ke kantor Panwaslu Kota Tangsel.

“Pernyataan atau pandangan yang disampaikan berbagai pihak selama ini multitafsir. Yang penting setiap laporan dan pengaduan yang dilakukan pihak-pihak berkepentingan sudah kita eksekusi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Jazuli.(yud)

Print Friendly, PDF & Email