oleh

Ditolak Berserikat, KSPSI Kota Tangerang Geruduk PT Shiba Hidrolik Pratama

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tangerang berunjuk rasa didepan PT. Shiba Hidrolik Pratama, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Kamis (2/5/2019).

Unjuk rasa tersebut sebagai aksi solidaritas KSPSI terhadap pengurus PUK SPSI PT. Shiba Hidrolik Pratama yang dianggap perusahan tersebut melanggar undang undang tenaga kerjaan.

“Pertama kawan kawan kami membentuk serikat dan permasalahan ini terjadi ketika memberitahukan ke pihak manajemen, manajemen tersebut tidak menerima dengan adanya serikat,” ujar Ketua Harian DPC KSPSI Kota Tangerang, Suratno saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Lanjut Suratno, ketika pihaknya melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen, namun pihak manajemen tidak memberikan tanda terima surat tersebut. “Dan kawan kami Taslim di tabok dengan tangan oleh salah satu pihak HRD.”

Ia menyebut alasan adanya dugaan penganiayaan salah satu pengurus PUK oleh pihak manajemen karena tidak menerima adanya serikat di perusahan tersebut, namun kejadian penganiayaan terjadi pada Senin (29/4/2019) yang lalu dan itu menjadi dasar memicunya aksi unjuk rasa.

Setelah kejadian tersebut dilakukan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahan kepada para pengurus PUK hingga adanya dugaan pemberian upah dibawah standar UMK.

“Betul, habis masa itu terjadi langsung besok pagi ada pemecatan sepihak pada pengurus sebanyak 7 orang,” terangnya.

**Baca juga: Usai Upacara, Guru SD Tarsisius Vireta Pasar Kemis Meninggal Dunia.

Namun, sebanyak 7 orang pengurus tersebut dengan masa kerja yang cukup bervariasi hingga ada yang puluhan tahun yang berstatus karyawan tetap.

“Orang bekerja gajinya dibawah UMK, yang berkerja sudah bekerja selama lima belas tahun upahnya hanya 2,6 juta, namun untuk UMK Kota Tangerang 2019 3,8 juta sekian,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email