oleh

Dito Mahendra Kecewa Nikita Mirzani Tidak Datang ke Polresta Serang Kota

image_pdfimage_print

Kabar6-Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda meminta Polresta Serang Kota bersikap adil dan berani menangani aduan mereka kepada Nikita Mirzani, karena dianggap melanggar Undang-undang (UU) ITE.

Terlebih kuasa hukum Dito Mahendra mengaku kecewa karena tim Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan dari Polresta Serang Kota, terlebih mereka sudah menunggu lama.

“Saudari NM dan penasehat hukumnya belum menghadiri panggilan dari kawan-kawan penyidik Polresta Serang Kota. Kami berharap disini kawan-kawan penegak hukum melakukan tindakan hukum yang seadil-adilnya,” ujar Luvino Siji Samura, di Mapolresta Serang Kota, Jumat (24/06/2022).

Atas dasar laporan dan kegelisahan yang dirasakan oleh kekasih Nindy Ayunda itu, Luvino meminta kepolisian mampu bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menimpa Nikita Mirzani.

“Saya harapkan disini sebagai penasehat pelapor, penegakan hukum terhadap terlapor benar-benar,” ujarnya.

Dalam surat penetapan tersangka kepada Nikita Mirzani tertanggal 13 Juni 2022 dan beredar luas, tertulis wanita yang kerap disapa Nyai itu dikenakan Pasal 27 sampai dengan Pasal 34, berbunyi bahwa yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, diancam dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau penistaan dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.

**Baca juga: Polisi Tawarkan Restorative Justice untuk Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

Atas dasar kegelisahan kliennya, Luvino meminta polisi menegakan hukum dengan baik, sehingga tidak ada lagi kegelisahan di masyarakat.

“Agar tidak ada keraguan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengn baik, jadi saya harap ada keadilan untuk pelapor (Dito Mahendra),” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email