oleh

Ditinggal Mudik, Polsek Serpong Waspada Rumsong

image_pdfimage_print

Kabar6-Rumah kosong (rumsong) yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik lebaran, kiranya rawan menjadi sasaran tindak kejahatan.

 

Termasuk di wilayah hukum Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang mayoritas warganya adalah pendatang.

 

“Tidak bosan-bosan kami pesankan kepada masyarakat yang akan mudik, agar memeriksa rumah sebelum berangkat,” ungkap Kapolsek Serpong, Komisaris (Pol) Silverter Simamora, kepada kabar6.com, Selasa (14/7/2015).

 

Silverter memastikan, kini pihaknya terus mengintensifkan patroli ke rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik ke kampung halaman. ** Baca juga: Akta Notaris Mapolres Tangsel Lambat, Ini Saran Wakapolda

 

“Jangan meninggalkan barang-barang berharga di rumah. Dan, yang menggunakan kendaraan pribadi, jangan lupa mengecek fisik kendaraan serta menyiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan,” imbau Silvester.(cep)

Print Friendly, PDF & Email