oleh

Ditertibkan, PKL Pasar Ciputat Klaim Merugi Jutaan Rupiah

image_pdfimage_print
Penertiban PKL Pasar Ciputat.(cep)

Kabar6-Penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai keluhan dari para PKL.

Ya, pascapenertiban yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP dan Koramil 06 Ciputat pada Senin (30/5/2015), PKL pun menganggap pemerintah daerah setempat arogan karena dilakukan mendadak.

Ya, keluhan itu setidaknya dilontarkan Parwi (40), pedagang buah di sepanjang Jalan Aria Putera, Kecamatan Ciputat. Pedagang mengaku bahwa penertiban ini terkesan mendadak. “Tidak ada surat edaran penertiban dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel,” kata Parwi. **Baca juga: Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel.

Parmi menyebut, seandainya dirinya tahu bakal ada penertiban, tentunya dia tidak akan belanja buah. Itu mengingat buah merupakan barang yang gampang busuk. **Baca juga: Airin Janji 2017 Seluruh Pasar di Tangsel Bakal Direvitalisasi.

“Akibat penertiban ini, kerugian saya mencapai jutaan rupiah. Dan, saya bukan berdagang di trotoar, tapi di sisi pasar,” ujarnya. **Baca juga: Warga Harap Penertiban PKL Pasar Ciputat Tidak Seremonial.

Keluhan serupa juga dilontarkan Apin Sarpin (42), seorang pedagang cabai dikawasan Pasar Ciputat. “Saya sempat bertanya ke pada petugas pasar, katanya tempat saya tidak akan digusur, hanya Jalan Aria Putra dan Dewi Sartika saja,” ujar Apin. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

Ia mengklaim, sudah berdagang selama 15 tahun di Pasar Ciputat. Dan, setiap bulan Apin membeyar lapaknya sebesar Rp25 ribu ke UPT Pasar Ciputat. “Surat saya hak Guna Pakai dari UPT Pasar Ciputat. Yang satu tahun sekali di perpanjang,” tambahnya.(cep)

Print Friendly, PDF & Email