oleh

Ditanya Korupsi KIR, Edi Wahyu: Enggak Mau Komentar Masalah Itu

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melancarkan aksi tutup mulut.

Sikap itu ditunjukan menyusul ditahannya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Nurdin Marzuki oleh Kejari Tigaraksa atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat uji KIR statis serta dinamis senilai Rp 3,4 miliar.

“Punten ya kang, nggak mau komentar masalah itu mah,” kelit Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel, Edi Wahyu, ditemui wartawan saat acara Audisi Kang-Nong di Serpong, Minggu (25/8/2013).

Ketika pengadaan barang dan jasa bergulir tahun 2010 lalu, Edi menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Bersama Nurdin yang ketika itu juga menjabat sebagai Kepala Dishubkominfo, keduanya dianggap mengetahui dan bertanggungjawab atas proses lelang alat KIR.

“Dada saya suka nyesek kalau mendengar berita tentang masalah begitu,” kata Edi kepada kabar6.com sambil mengeryitkan dahi dan pergi berlalu.

Sebelumnya, sikap serupa juga ditunjukan Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu, Rabu (20/8/2013), yang berubah 180 derajat ketika dimintai tanggapan.

Biasanya ia begitu responsif dan cenderung meledak-ledak dalam menyikapi setiap kebijakan eksekutif yang diklaimnya salah.

“Ini merupakan musibah, tidak ada tanggapan terkait kasus ini. Itu komitmen bersama Komisi I,” ujar mantan Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan di era kasus itu terjadi.

Nurdin kini tengah meringkuk di sel Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang, sebagai tahanan titipan sambil menunggu berkas dakwaan rampung.

Ada sejumlah nama birokrat yang disebut-sebut diduga telah menerima aliran dana tersebut.

“Klien saya menyebut beberapa nama dan mereka ikut turut bertanggungjawab,” kata Kuasa Hukum Nurdin, Syaiful Hidayat kepada wartawan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email