oleh

Ditanya Dana Hibah, Yoyon Sebut Masih Pelajari APBD Banten 2015

image_pdfimage_print
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Yoyon Sujana.(bbs)

Kabar6-Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Banten, Yoyon Sujana, mengatakan pihaknya masih terus mempelajari penggunaan APBD Banten ditahun 2015.

Hal itu diungkapkan Yoyon, menjawab pertanyaan wartawan perihal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tentang pengunaan dana hibah sebesar Rp86 miliar yang bersumber dari dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015 silam, sebagaimana yang dibeberkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

“Kalau Fitra memang telah ada (temuan) dugaan kesalahan dalam penggunaan anggaran, kesalahan itu lebih peka orang lain dibanding diri sendiri,” kata Yoyon saat ditemui di Komisi V DPRD Banten, Kota Serang, Senin (02/05/2016).

Bahkan, Yoyon yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten memprediksi, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Banten tahun anggaran 2015 mencapai Rp1 triliun lebih.

“Sampaikan teguran agar pihak terkait mengintropeksi diri. Sampai tahun 2015, Silpa sekitar Rp1 triliun lebih,” tegasnya.

Diketahui, Fitra berencana akan melaporkan Gubernur Banten, Rano Karno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). **Baca juga: Soal Dana Hibah, Gubernur Banten Terancam Dilaporkan ke KPK.

Itu menyusul adanya sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ihwal pengunaan dana hibah sebesar Rp86 miliar yang bersumber dari dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015 silam. (tmn)

Print Friendly, PDF & Email