oleh

Ditangkap Warga Maling Kotak Amal di Pondok Aren Akting Kesurupan

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga sekitar Masjid Al-Mustaqim, Jalan Gapura Menteng, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pergoki aksi pencurian kotak amal. MI, 25 tahun, pelaku pencurian diduga kuat sudah dua kali beraksi di lokasi yang sama.

“Iya modus pelaku berakting kesurupan pas ditangkap warga,” kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Sumiran, Minggu (3/1/2021).

Menurutnya, saat beraksi gerak-gerik pelaku sudah dipantau warga lewat kamera pengintai. Warga sekitar pun langsung menyergap MI yang coba mengambil kotak amal.

Sumiran bilang, warga yang menginterogasi pelaku kesulitan karena MI bicaranya melantur. Pun ketika polisi datang pelaku berakting kesurupan.

“Stres tahu duit. Kenyataanya kotak amal diambil kan, berarti tahu duit dia,” ujarnya.

Pelaku kepada polisi mengaku tidak punya rumah tinggal. Kesehariannya ia hidup menggelandang.

**Baca juga: 2021, Hotel Santika Premiere Bintaro Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Akibat perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 362 KUHP Pidana tentang Pencurian dan terancam hukuman penjara selama 4 tahun.

“Pelaku ngakunya tidur di jalanan. Mencuri karena butuh makan,” terang Sumiran.(yud)

Print Friendly, PDF & Email