oleh

Ditangkap Polsek Serpong, 3 Perampok Minimarket Sudah 11 Kali Beraksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga orang tersangka perampokan minimarket 24 jam ditangkap Polsek Serpong mengaku telah melakukan aksi perampokan minimarket sebanyak kurang lebih 11 kali dan dua di antaranya minimarket di Ciater Barat dan minimarket di Pamulang.

“Menurut pengakuan mereka uang yang di dapat hanya di pakai foya-foya. Mereka juga termasuk di jaringan Gunung Sindur,” ucap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdi Irawan, Kamis (12/7/2018).

Ferdi juga menerangkan bahwa total kerugian yang di timbulkan mencapai lebih dari Rp200 juta. Tersangka IN (21) berhasil ditangkap di kediamannya Gunung Sindur, sedangkan tersangka RA (21) dan MA (20) berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yang terletak di Semarang, Jawa tengah.

Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya**Baca Juga: 3 Perampok Minimarket di Serpong dan Pamulang Dibekuk Polisi.

Barang bukti yang di amankan ialah sebuah pistol, satu plastik peluru, uang tunai Rp3 juta, satu unit sepeda motor dan STNK, sebuah celurit dan sebuah pedang.

Akibat perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.(res)

Print Friendly, PDF & Email