Dari ID Card yang disita petugas, diketahui pelaku bernama Hotman Bakara dari Instansi Kronlim. Sedangkan ID berlaku untuk kawasan Terminal 1 dan 2, dengan masa berlaku hingga 24 Oktober 2013. Sayangnya, setelah didata pelaku tersebut dibebaskan kembali.
“Ini sudah yang ketiga kalinya pelaku ditangkap. Namun, setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, pelaku kemudian dibebaskan kembali,” ujar salah seorang petugas Avsec Security yang enggan disebutkan namanya.
Humas Administrator Bandara, Muhammad Syukur yang dikonfirmasi mengaku kecolongan dengan adanya ID Card palsu tersebut. Karena menurutnya, ID Card masuk dibuat demi menjaga keamanan bandara.
“Seharusnya, begitu menangkap pelaku pihak PT Angkasa Pura (AP) II langsung melapor kepada kami sebelum membebaskan pelaku. Terlebih hal ini berkaitan dengan pemalsuan dan bisa dijerat pidana,” ujar Muhammad Syukur.
Sementara, Genaeral Manager Terminal II BSH, Saiful Bahcri yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait adanya pelaku pemalsu ID Card masuk bandara. “Saya belum dapat laporan,” ujarnya.(Ali)