oleh

Ditahan 10 Hari Gara-gara Beri Nama Anjing Peliharaan dengan Sebutan Ilegal

image_pdfimage_print

Kabar6-Apes benar nasib seorang pria bermarga Ban (30) ini. Gara-gara memberikan nama Chengguan dan Xieguan untuk kedua ekor anjing peliharaannya, Ban yang tinggal di wilayah timur Tiongkok harus merasakan dinginnya sel tahanan.

Berawal ketika Ban mengunggah pesan di aplikasi WeChat, bahwa dia memiliki dua anjing baru bernama Chengguan dan Xieguan. Tanpa disadari, melansir nextshark, kedua sebutan yang diberikan tadi merupakan nama ilegal jika digunakan untuk binatang peliharaan di Tiongkok.

Chengguan adalah pejabat yang dipekerjakan di wilayah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat rendah, sedangkan Xieguan adalah pekerja masyarakat informal seperti asisten lalu lintas.

Ban nekat memberikan kedua nama itu sebenarnya untuk kesenangan semata. Polisi Yingzhou juga sempat memeriksa pria tersebut, dan akibat kecerobohan tadi Ban harus menghabiskan 10 hari di pusat penahanan administratif Kota Xiangyang, berdasarkan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Keamanan Publik.

Diketahui, Ban memang sempat bersikap provokatif melalui akun WeChat. Seorang perwira polisi yang bermarga Li juga menyatakan bahwa tindakan Ban telah ‘menyebabkan kerusakan pada bangsa dan manajemen pemerintahan kota’.

Saat ditangkap, Ban mengaku menyesali apa yang telah diperbuat. Pria itu menyatakan, pihaknya tidak tahu hukum. “Saya tidak tahu hukum, saya tidak tahu penyebutan nama ini melanggar hukum alias ilegal,” tutur Ban.

Sementara itu, beberapa netizen mencoba untuk membela Ban, karena menurut mereka memberikan nama Chengguan merupakan hal biasa, dan bukanlah persoalan yang besar. Jadi akan terlihat begitu aneh jika seseorang harus dipenjara karena memberikan nama anjingnya sendiri.

“Dapatkah Anda memberitahu saya undang-undang mana yang menetapkan bahwa anjing tidak bisa disebut Chengguan?” demikian komentar salah satu netizen. Sementara netizen lain menuliskan, “Kata-kata apa lagi yang bisa membuat Anda dipenjara?” ** Baca juga: Rekaman CCTV Sebuah Restoran di Inggris Perlihatkan Sosok Hantu Kecil Mengikuti Seorang Pramusaji

Sepertinya di Tiongkok seseorang harus membaca lebih teliti lagi isi UU negara sebelum memberi nama hewan peliharaan.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email