oleh

Disumpah, Begini Kata Ketua PT Banten kepada 50 Advokat KAI

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Pengadilan Tinggi Banten Sri Sutatiek, meminta kepada para Advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) agar benar- benar profesional dalam menjalankan tugas profesinya.

Hal itu disampaikannya dalam sidang terbuka pengambilan sumpah 50 calon Advokat dari organisasi KAI versi Indra Sahnun Lubis yang digelar di kantor Pengadilan Tinggi Banten, pada Rabu (10/10/2018) kemarin.

Sri mengatakan, para Advokat yang telah disumpah tersebut dinyatakan sudah bisa memerikan jasa hukum kepada masyarakat baik di dalam maupun diluar Pengadilan.

Untuk itu, pihaknya menekankan agar para penegak hukum dengan profesi yang mulia atau officium nobile ini bisa menjalankan tugasnya dengan menegakkan keadilan sesuai dengan aturan hukum yang ada.

“Jangan mempengaruhi sana- sini yang menyebabkan pendoyongan hukum. Jadilah Advokat profesional tanpa pandang bulu dan jangan melanggar hukum dengan menyogok Hakim atau Aparat Penegak Hukum lainnya demi untuk memenangkan kliennya,” katanya.

Terpisah, Ketua DPD-KAI Banten Ricky Umar Angkawijaya menuturkan, pihaknya mengaku senang dan bangga karena telah menciptakan bibit- bibit penegak hukum di tanah jawara ini.

Pasalnya, hingga periode ketiga DPD-KAI Banten yang ia pimpin, sudah ratusan Advokat profesional yang sudah disumpah dan kini telah menyebar ke seluruh pelosok tanah air.

“Alhamdulillah, sekarang bertambah 50 orang Advokat lagi yang sudah disumpah. Ini berkat dari kerja keras semua pengurus DPD-KAI Banten,” ungkap Ricky, kepada Kabar6.com, Kamis (11/10/2018).

Menurut Ricky, pascapengambilan sumpah, para Advokat ini sudah bisa memulai tugasnya sebagai pengacara dan hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi dirinya.**Baca Juga: Mahasiswa UIN Banten Tolak Kenaikan Harga BBM.

Oleh karenanya, dia berharap para Advokat yang telah disumpah tersebut agar bisa menjaga nama baik dan martabat profesinya.

“Saya berharap para Advokat yang sudah disumpah agar bisa menjaga nama baik, martabat Advokat, karena Advokat itu merupakan profesi yang mulia atau officium nobile. Saya minta mereka harus betul- betul menegakkan hukum, keadilan serta kebenaran,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email