oleh

Disporbudpar Kota Tangerang Dorong Perda Kepemudaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Kepemudaan di Kota Tangerang segera di sosialisasikan dan dibahas bersama kalangan muda diwilayah setempat.

Rencananya, akhir tahun ini Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tangerang bakal mendorong Raperda Kepemudaan itu agar bisa direalisasikan secepatnya.

Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Pemuda pada Disporabudpar Sapar Dianto mengatakan, draf Raperda Kepemudaan saat ini sudah disusun dan siap disosialisasikan kepada kelompok pemuda yang tergabung dalam DPD KNPI Kota Tangerang dan masyarakat luas.

“Untuk draf sudah ada, tinggal disosialisasikan agar ada masukan dari masyarakat umum dan kaula muda,” jelasnya, Senin (27/8/2012).

Menurut Sapar, para pemuda yang dimaksud dalam Raperda ini adalah organisasi pelajar dalam satuan pendidikan SMA atau sederjata dan orgainasi kemahasiswaan serta organisasi kepemudaan yang sudah bernaung dalam DPD KNPI Kota Tangerang.

“Kami sedang menyusun jadwal sosialisasinya. Paling cepat sebelum Rapeda ini dibawa ke DPRD untuk dibahas, sosialisasinya sudah selesai di akhir November mendatang,” bebernya.

Sapar juga menjelaskan, substansi pembuatan Perda Kepemudaan  adalah untuk menyesuaikan dan memperluas Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pembangunan Kepemudaan dan Pelayanan Kepemudaan.

“Harapannya adalah, dengan adanya Perda Kepemduaan, jaminan tentang pengembangan pemuda dengan berbagai fasilitasnya bisa dijamin aturan yang jelas. Sehingga, pemuda ini punya pedoman dalam mengembakan diri,” tuturnya.

Kapala Bidang (Kabid) Kepemduaan pada Disporabudpar Kota Tangerang Wawan Fauzi menambahkan, maksud dari sosialiasi draf Raperda sendiri bertujuan untuk membumikan UU Kepemudaan, dan untuk memberikan kesempatan kepada kaula muda untuk mengatur sendiri pengembagan diri mereka.

“Dengan adanya Perda maka pemerintah mengerti dan peduli, mau bawa kemana pemuda,” tambahnya.

Selain itu, adanya Perda Kepemudaan semakin mendorong pemerintah dalam berbagai tingkatan untuk memenuhi kewajibannya untuk memfasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan kepemudaan, baik itu sarana maupun perasarananya.

“Contoh, sarana dan prasarana pemuda akan dibangun, sebab saat ini hanya ada gedung KNPI,” katanya.

Kata Wawan lagi, dengan sosialisasi draf Raperd ini juga, pastinya akan membuka peluang pemuda untuk memberikan masukan apa yang mereka butuhkan untuk mengembangkan jati diri mereka yang juga dianggap perlu diatur dalam Perda. 

“Rencanaya sosialisasi sendiri pada triwulan ke-4, yakni antara bulan Oktober-November, dan tahun ini diusahakan Raperda ini diajukan untuk diperdakan,” pungkasnya.(iqmar)

Print Friendly, PDF & Email