oleh

Disperindag Waspadai Penimbunan Garam di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print
Pedagang di Pasar Ciung. (shy)

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan terhadap aksi penimbunan garam di Kecamatan Rajeg.

“Kami sudah lakukan pengawasan dan kami pun sudah terjun ke lokasi. Namun, informasi yang menyatakan adanya penimbunan garam di Rajeg itu tidak ada. Bahkan, tidak ada pula pabrik garam di sana,” ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Jarnaji, Kamis (27/7/2017).

Diketahui saat ini, harga salahsatu bahan penyedap rasa tersebut mengalami kenaikan. Dari harga biasa Rp500 hingga Rp2.000, kini meningkat mulai Rp1.500 sampai Rp5.000.**Baca Juga: Di Tangerang Garam Langka dan Mahal

“Adanya kenaikan harga garam ini pun memang kita khawatirkan terjadi penimbunan barang tersebut. Maka dari itu, saat mendapatkan informasi penimbunan garam di Rajeg, tim kami langsung ke sana. Namun, tidak ditemukan. Kendati demikian, kita akan fokus melakukan pengawasan pada pergudangan terutama di wilayah Utara Kabupaten Tangerang. Hal itu, guna mencegah adanya penimbunan,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email