oleh

Disnakeswan Lebak Perketat Pengawasan Hewan Ternak Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak memperketat pengawasan terhadap hewan ternak menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di sejumlah daerah.

Guna mencegah terjadi penyebaran PMK pada hewan ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lebak menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan.

“Sejak PMK mulai merebak kami sudah mengantisipasi dengan membentuk gugus tugas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk sama-sama melakukan pengawasan, terutama terkait dengan hewan ternak dari luar daerah,” kata Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat, kepada Kabar6.com, di Gedung Setda Lebak, Kamis (19/5/2022).

Pengawasan hewan ternak dalam mengantisipasi PMK sudah mulai dilakukan sejak pekan kemarin. Hari ini, tim melanjutkan ke sejumlah pengusaha peternakan dengan mengedepankan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).

“Ini untuk mendorong supaya pengusaha peternakan waspada dan peduli terhadap kemungkinan masuknya PMK ke kita karena sangat merugikan ke mereka,” ujar Rahmat.

Tim Disnakeswan juga memeriksa kondisi hewan. Apakah terdapat gejala yang mengarah pada penyakit tersebut atau tidak.

**Baca juga:Makam Bupati Lebak ke-3 Direlokasi untuk Perluasan Stasiun

“Misalnya apakah ada lepuh, lendir yang berlebihan, kuku yang lepas dan sebagainya. Alhmadulillah, sejauh ini kami belum temukan,” harap Rahmat.

Salah satu yang harus diwaspadai dalam pencegahan wabah tersebut adalah masuknya hewan ternak dari luar daerah. Rahmat menyebut, hewan ternak dari luar daerah wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.

“Yang tidak kalah penting adalah jaga kebersihan kandang dengan menyemprot disinfeksi secara rutin, ini hal yang paling utama,” pesan Rahmat.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email