oleh

Disnakertrans Kabupaten Tangerang Imbau Perusahaan Lebih Tertib

image_pdfimage_print
Kepala Disnakertrans Kab. Tangerang, Syafrudin.(bbs)

Kabar6-Seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang diminta untuk segera mendaftar ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

“Dari ribuan perusahaan di Kabupaten Tangerang, hanya beberapa perusahaan saja yang mendaftar ke Disnakertrans dan diantara itu banyak perusahaan outsourcing yang belum daftar. Hal ini tentu membuat kita kesulitan melakukan pengawasannya,” ungkap Kepala Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Syafrudin. **Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang Waspadai Tawuran Pelajar.

Imbauan tersebut pun merujuk pada adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait ketenagakerjaan yang saat ini tengah digodok DPRD Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Acep Desak Aliran “Pajak” Parkir di Tangsel Mesti Diusut.

Diketahui, dalam Raperda tersebut nantinya akan memperjelas dan mempertegas hubungan antara pekerja dan perusahaan agar, tak terjadi perselisihan. **Baca juga: Disdukcapil Tangerang Sebut Proses Percetakan e-KTP Sudah Lancar.

Aturan juga mempertegas kepada para perusahaan yang berada di Kabupaten Tangerang untuk mendaftarkan diri ke Disnakertran, sebelum mempekerjakan masyarakat Kabupaten Tangerang.(shy)

Print Friendly, PDF & Email