oleh

Disnaker Lebak Panggil Ormas Ini Terkait Karyawan Produsen Sepatu Adidas yang Ngaku Di-PHK

image_pdfimage_print

Kabar6-Permasalahan antara Dini Rosdiawan, warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dengan PT Parkland World Indonesia (PWI) VI Rangkasbitung masih bergulir.

Karyawati perusahaan produsen Upper (Bagian atas) untuk sepatu Adidas itu mengaku diberhentikan saat dirinya sedang sakit.

Namun, perusahaan membantah telah memecat perempuan yang sudah bekerja sekitar 7 bulan tersebut.

Terkait persoalan itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memanggil Dini dan juga Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI). Surat bernomor 005/80-HI-JAMSOS/II/2020 ditujukan kepada Ketua LMPI Rangkasbitung.

“Benar, pemanggilan besok untuk dimintai keterangan setelah hari ini menyampaikan laporan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK). Terkait dengan LMPI karena sebagai pihak yang mendampingi saudari Dini,” kata Sekretaris Disnaker Lebak, Oktavianto Arief saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).

Selain Dini dan LMPI MAC Rangkasbitung, Disnaker juga akan memanggil manajemen PT PWI VI untuk dimintai keterangannya.

“Kemungkinan hari Senin atau Selasa ya, tidak akan bersamaan. Jadi, kami mendengarkan dari masing-masing pihak dulu sebelum ke langkah lain,” terang Okta.

Sementara itu, Ketua LMPI MAC Rangkasbitung Suyono, mengatakan, LMPI diminta untuk mengadvokasi persoalan yang dihadapi Dini dengan pihak perusahaan.**Baca juga: Produsen Sepatu Adidas di Lebak : Belum Pernah Pecat Karyawan Karena Sakit.

“Per tanggal 26 Februari 2020 kami diminta oleh yang bersangkutan menjadi fasilitator dan mengambil keputusan terbaik berkaitan persoalan yang dihadapi saudari Dini,” kata Suyono.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email