oleh

Disnaker Lebak Belum Punya Data Valid TKA

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak belum mempunyai data valid mengenai jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Lebak.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Disnaker Lebak, 25 Januari 2019.

“Iya waktu itu kami tanya berapa jumlah TKA, mereka tidak bisa mendeteksi jumlah TKA secara riil,” kata Bambang kepada Kabar6.com, Rabu (30/1/2019).

Tidak adanya data riil kata Bambang, karena masih banyak perusahaan yang belum responsif terkait dengan pelaporan TKA.

“Mereka (Disnaker-red), sudah tahu kelemahannya, tidak punya data akurat. Belum ada harmonisasi perusahaan dengan Disnaker soal ini,” terang dia.

Bambang menjelaskan, data valid mengenai jumlah TKA sangat penting dimiliki pemerintah daerah karena menyangkut dengan tenaga kerja lokal dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Yang kami khawatirkan jika ini tidak terdata dengan pasti bisa merugikan tenaga lokal. Sebenarnya, kalau perusahaan berkomitmen menyerap 70 persen tenaga lokal maka persoalan pengangguran bisa ditekan,” jelasnya.

“Apalagi perkembangan industri di kita sudah menggeliat, ditambah dengan pembangunan infrastruktur jalan tol,” ucapnya.

Disnaker sambung dia menyampaikan akan mengumpulkan seluruh HRD perusahaan guna mendapatkan informasi valid dan harmonisasi mengenai TKA.

“Agar ada sinergi antara perusahaan dan Disnaker,” imbuhnya.**Baca Juga: Sekjen Lipanham: Peningkatan Jalan Syech Nawawi Sarat Kecurangan.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan WhastApp, Kepala Disnaker Lebak, Maman SP menyarankan agar menghubungi Kabid Hubungan Industrial atau Kabid Binapenta.

“Dengan Pak Kabid HI atau Kabid Binapenta. Abdi (Saya) dengan bupati ada dua agenda hari ini,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email