oleh

Disnaker Kota Tangerang Klaim Mayoritas Industri Patuhi PSBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali melakukan inspeksi mendadak atau Sidak ke sejumlah pabrik. Sektor industri diketahui banyak masih yang beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi Covid-19 diberlakukan.

“Sampai saat ini kami sudah monitoring 251 industri,” kata Sekretaris Disnaker Kota Tangerang, Sri Suprapti di Jalan Moh Toha Km 2 No 29, Bugel, Kecamatan Tangerang, Selasa (5/5/2020).

Sejak penerapan PSBB tahap pertama, Disnaker Kota Tangerang mengaku rutin melakukan sosialisasi dan penegakan aturan yang harus dipatuhi saat PSBB khususnya pada sektor industri.

“Dan sebagian besar kepatuhan terhadap protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik,” lain Sri di PT Tuntex Garment.

Menurutnya, sidak yang dilakukan oleh Disnaker tersebut bertujuan untuk memastikan pelaku industri menerapkan protokol kesehatan dengan baik selama pelaksanaan PSBB.

**Baca juga: Pengembang Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan di Kota Tangerang.

Seperti dengan melakukan pengaturan pegawai yang masuk dengan melakukan pembagian jam kerja. Kemudian juga penerapan physical distancing di tempat kerja termasuk juga pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan penerapan cuci tangan secara teratur kepada para pekerja.

“Kami harap, sektor-sektor industri dapat menerapkannya. Seperti yang telah diterapkan di sini sehingga upaya kita untuk sama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat berjalan optimal,” imbau Sri.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email