oleh

Disnaker Kota Tangerang: Jangan Ganti Nomor Telepon Usai Bikin Kartu Kuning

image_pdfimage_print

Kabar6-Jumlah pencari kerja (Pencaker) di Kota Tangerang, kiranya masih belum sebanding dengan lowongan pekerjaan yang tersedia.

Merujuk data yang dilansir Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tagerang, hingga Bulan Mei 2018 jumlah pemohon kartu kuning di Disnaker Kota Tagerang, tercatat sebanyak 4.832 orang. Sementara, jumlah pekerjaan yang tersedia hanya sebanyak 3.845 lowongan.

“Lowongan Kerja (Loker) dengan jumlah Pencaker masih belum berimbang, namun tahun ini sudah 2.845 orang yang di terima di perusahaan,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, pada Disnaker Kota Tangerang, Iing Riskomar, Selasa (17/7/2018)

Iing menyebut, bahwa rata-rata orang yang datang ke Disnaker untuk membuat kartu kuning, bisa dipastikan mendapatkan pekerjaan.

Adapun orang yang tidak bekerja atau pengangguran, kata Iing, rata-rata ialah orang yang tidak mendaftarkan diri dalam kartu kuning.

Oleh karena itu, tingkat kesadaran masyarakat dalam melaporkan diri melalui kartu kuning menjadi hal yang penting.

“Peran kami ialah mepertemukan para Pencaker dengan Loker yang tersedia. Biasanya, perusahaan yang butuh tenaga kerja akan meminta Pencaker dari kita, atau bisa juga perusahaan meminta data dan menghubungi langsung para percaker tersebut,” ucap Iing Riskomar.**Baca juga: Kantor Disnaker Kota Tangerang Diserbu Pencaker.

Oleh karena itu, pihaknya juga menghimbau agar Pencaker tidak mengganti nomor telepon yang ia gunakan, apabila sudah mendaftar kartu kuning karena kemungkinan besar perusahaan akan menghubungi langsung para peserta.(Res)

Print Friendly, PDF & Email