oleh

Disnaker Kota Cilegon Ajak Masyarakat & LSM Awasi TKA

image_pdfimage_print
Kepala Disnaker Kota Cilegon, Erwin Harahap.(bbs)

Kabar6-Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, tak menampik kerap kecolongan dengan maraknya kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan yang beroperasi diwilayah industri tersebut.

Meski demikian, fakta bila Kota Cilegon kerap hanya dijadikan lokasi tinggal para TKA, juga tidak bisa dipungkiri. Pasalnya, banyak juga TKA yang tinggal di Cilegon, namun bekerja di wilayah Kabupaten Serang, yang lokasinya berbatasan persis dengan Kota Cilegon.

Untuk pengawasannya dan pemantauan di sejumlah perusahaan di Kota Cilegon, pihak Disnaker setempat sudah bekerjasama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
“Selain rutin melakukan pengawasan lewat sidak ke perusahaan-perusahaan, kita juga sudah berkoordinasi dengan Timpora. Tapi, selama ini kebanyakan justru masalah TKA di izin tinggal.  Dan, itu menjadi kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” jelas Kepala Disnaker Kota Cilegon, Erwin Harahap, Selasa (2/8/2016). **Baca juga: Tb Iman: Jangan Juga Tukang Cat Didatangkan dari China.

Untuk itu, dalam mengorek informasi di lapangan, pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat dan LSM agar mau terlibat aktif membantu pihaknya bersama-sama mengawasi keberadaan TKA yang diduga ilegal. **Baca juga: Walikota Cilegon Minta PT Cabot Indonesia Kaji Ulang PHK Sepihak.

“Kita akui dalam pengawasan kita masih butuh banyak dukungan termasuk peran masyarakat dan LSM agar bersama-sama membantu dalam pengawasan,” tutupnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email