oleh

Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor PPID dan SP4N LAPOR

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), di Ruang Bola Sundul Lantai 2 Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (16/12/2020).

Acara ini dihadiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Abdul Munir dan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kecamatan Se Kabupaten Tangerang dan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten, Diskominfo Provinsi Banten.

Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang H Yani Sutisna mengatakan, pemerintah daerah melalui Diskominfo sebagai PPID Utama Daerah, terus melakukan upaya guna mewujudkan transaparasi dan akuntabilitas informasi public kepada masyarakat.

Dengan harapan, kata Yani, laju perkembangan pembangunan daerah melalui pelayanan informasi yang optimal bisa dirasakan oleh masyarakat kita.

Sampai saat ini, kata dia, pihaknya bisa terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat terutama pada sector permohonan informasi dan pemberitaan, penyediaan instrument infomasi dan fasilitasi PPID.

Hingga kepada pelayanan pengaduan masyarakat melalui SP4N Lapor dan juga optimalisasi informasi penyelenggaraan pemerintahan melalui berbagai kanal media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lain-lain

“Dengan terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi ini mudah-mudah dapat membantu meningkat upaya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilakukan para Pejabat PPID baik tingkat Pemerintah Daerah hingga kepada OPD diwilayah Kecamatan dalam memberikan dan melayani masyarakat akan informasi yang dibutuhkan.,” harapnya

Sementara itu, Kepala Diskominfo Tini Wartini juga mengucapkan, Alhamdulillah pada tahun ini kami memperoleh peringkat ke-2 kategori badan publik pemerintah kabupaten/kota kualifikasi Informatif dan rapat koordinasi ini bertujuan menambah pengetahuan tentang pelayanan publik, terkhusus di lingkungan pemerintah daerah.

**Baca juga: Terbitkan Surat, Bupati Zaki Larang Kerumunan saat Natal dan Tahun Baru

Menurut Tini Wartini, melalui aplikasi SP4N – LAPOR dan PPID, akan memberikan dampak pelayanan yang maksimal bagi warga masyarakat. Selain itu tambahnya, kegiatan ditujukan untuk menambah pengetahuan peserta tentang kerangka hukum dan kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik. (vee)

Print Friendly, PDF & Email