oleh

Disidik KPK Lahan SMKN 7 Tangsel Diduga Belum Bersertifikat

image_pdfimage_print

Kabar6-Status lahan SMK Negeri 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga kuat belum miliki sertifikat. Komisi Pemberantasan Korupsi kini sedang melakukan penyidikan lahan “helikopter” yang terletak di Jalan Delima 3 Nomor 2, Rengas, Kecamatan Ciputat Timur.

“Memang belum tersertifikasi,” kata Kepala kantor Wilayah ATR/BPN Banten, Rudi Rubijaya kepada wartawan di Serpong, Jum’at (3/9/2021).

Ia mengakui pernah membaca surat permohonan dari Pemerintah Provinsi Banten. Perihal surat terkait permintaan untuk segera menyelesaikan.

“Ya dapat surat untuk dipercepat sertifikasinya. Sebenarnya itu normatif aja kan,” jelas Ruby.

Meski demikian ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut walau terus diberondong pertanyaan awak media.

“Saya belum bisa komentar dulu, daripada nanti saya komen nanti jadi salah,” jelas Ruby.

Diketahui, pengadaan lahan SMK Negeri 7 Tangsel seluas 5.000 meter. Pagunya senilai Rp 15 miliar dari belanja Tahun Anggaran 2017.(yud)

Print Friendly, PDF & Email