oleh

Dishub Kabupaten Tangerang Buat Terobosan Baru, Seperti Apa?

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang membuat terobosan baru untuk mengoneksikan Transportasi umum di wilayah itu.

Program inovasi ini diperuntukkan bagi angkutan umum diluar trayek, dimana warga yang tinggal di perumahan bisa menikmati transportasi umum dengan biaya sangat terjangkau.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Tangerang Adi Faidzal mengatakan, ada beberapa jenis angkutan umum yang akan disediakan, diantaranya angkutan tidak dalam trayek.

“Hal ini untuk mempermudah akses atau pelayanan transportasi bagi masyarakat didalam kawasan pemukiman,” ungkap Adi kepada Kabar6.com, Senin (31/5/2021).

Dijelaskannya, program inovasi ini merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 31/2021, Tentang Regulasi Angkutan Umum Dalam Kawasan Perumahan atau Permukiman.

Untuk tahap awal, program inovasi ini akan diujicobakan di kawasan perumahan di kecamatan Pasar Kamis.

“Dalam waktu dekat kami kami akan langsung uji coba di perumahan Bumi Indah Pasar Kemis,” tuturnya.

Dalam tahap uji coba ini, kata dia, Dishub Kabupaten Tangerang menggandeng para pengusaha transportasi dan pihak pengembang perumahan.

Tak hanya itu terobosan baru ini juga nantinya akan berbasis online dan pada setiap perumahan akan dibangun sejumlah terminal type C.

**Baca juga: 8 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

“Kita sudah melakukan kajian serta kerjasama dengan pengusaha angkutan dan juga pengembang perumahan untuk pelayanan transportasi dalam kawasan, yang nantinya juga akan berbasis berbasis online juga. Kita juga akan bangun terminal type C sebagai sarana pendukung program inovasi,” ujarnya.(CR/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email