oleh

Dishub Kabupaten Tangerang Akui Tak Tangani Parkir di Pasar

image_pdfimage_print

Kabar6- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang secara tegas menyatakan tak menangani soal perparkiran yang ada di pasar atau kawasan perumahan.

Namun, secara tugas pokok dan fungsi atau tupoksi perparkiran masuk keranah Dishub, karena memiliki unit pelaksana teknis parkir.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya saat ini hanya menangani parkir tepi jalan, sehingga target retribusi yang disetorkan ke kas daerah juga terbilang kecil.

Lain halnya dengan daerah lain, seperti Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, dimana sektor parkir masih ditangani Dishub.

“Kami tidak tangani parkir di kawasan pasar dan perumahan, yang kami tangani cuma parkir tepi jalan doang,” ungkap Agus, kepada Kabar6.com, Kamis (22/09/2022).

**Baca juga: Ini Titik Rawan Banjir di Kabupaten Tangerang

Disinggung soal parkir meter di pasar- pasar yang dikelola langsung Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), Agus mengaku bahwa pihaknya tak mengetahui persis tentang masalah tersebut.

“Saya enggak tau soal itu. Setau saya perparkiran sekarang sudah ditangani PT Mitra Kerta Raharja (Perseroda) yang ditunjuk khusus untuk menangani parkir,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email