oleh

Dishub Awasi Truk Tanah di Puspemkab Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, akan mengerahkan personilnya, untuk memperketat pengawasan disepanjang jalan dari dan menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang atau Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

Ini dilakukan, menyusul maraknya truk-truk pengangkut material tanah yang melintas dan kerap menyalahi aturan lalu lintas.

“Ya, personil kami akan terus awasi aktivitas truk-truk overload yang melintas di KTL,” ungkap Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, kepada Kabar6.com, Jum’at (7/8/2015).

Dijelaskan Nono, pengawasan terhadap KTL itu tak hanya dibebankan ke petugas Dishub saja, namun juga melibatkan sejumlah pihak terkait seperti, Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pasalnya, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, maka yang memiliki kewenangan itu adalah polisi. Sebaliknya, untuk Satpol PP, bisa mengambil tindakan saat penggalian tanah hingga pengangkutan yang  mengotori jalan.

“Kalau Dishub, lebih pada penertiban kendaraan overload,” katanya. **Baca juga: Tabrak Truk Tanah, Arif Tewas di Puspemkab Tangerang.

Diketahui sebelumnya, aktivitas truk tanah di kawasan Puspemkab Tangerang telah dikeluhkan warga sekitar.

Bahkan pada Rabu (6/8/2015), Arif Rifai (18), seorang pengendara sepeda motor tewas menganaskan setelah menabrak salah satu truk tanah yang parkir di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email