oleh

Diserahkan ke Kejaksaan, Kesehatan Nikita Mirzani Diperiksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Satreskrim Polresta Serkot telah menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Serang, Selasa sore, 25 Oktober 2022, sekitar pukul 15.45 WIB.

Tak lama, tiga orang tenaga kesehatan (nakes) datang dan memeriksa kesehatan selebritas itu. Hasilnya, pemeran film Comic 8 itu dinyatakan sehat dan negatif covid-19.

Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat pelimpahan Tahap II, dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti dari polisi ke kejaksaan. Ketika disinggung penahanan Nyai, Kejari Serang belum memastikannya.

**Baca juga: Datangi Polres Serkot Nikita Mirzani Irit Bicara

“Dalam Tahap II, wajib kita untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Lihat nanti saja setelah tahap dua,” ujar Kajari Serang, Freddy D Simandjuntak, di kantornya, Selasa (25/10/2022).

Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email