oleh

Disdukcapil Tangsel Sulit Data Angka Kematian, Ini Pemicunya

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan masih kesulitan dalam mendata dan mencetak akta kematian. Faktor utama penyebabnya karena warga beranggapan dokumen tersebut tidak penting.

Hal itu, menurut Kadisdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, adalah karena kurangnya kepentingan dalam membuat akte kematian.

“Warga tidak lapor, karena disinilah ada kepentingan, ada keperluan dalam arti aktivitas inisiatif dari warga, cuman kan warga kadang-kadang begitu, mau mengurus jika ada urusan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Kamis (23/7/2020).

Dedi menjelaskan, akta kematian kebanyakan dibuat jika ada urusan seperti pensiun, warisan, asuransi dan sebagainya. Akibat keterlambatan itulah berefek pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terhapus dalam database.

Sehingga seringkali menjadi tuduhan buat panitia terutama ketika Pilkada atau Pilpres.

“Masa orang mati masih tercantum di DPT, ya kan bagaimana kita menghilangkan karena apa? Karena keluarganya tidak lapor, tapi terus terang masa orang mati bisa nyoblos, cuma kan logikanya di adminstrasi tidak tertib,” terangnya.

Maka dari, pihaknya berupaya dengan cara keliling atau jemput bola datang di setiap kelurahan, RT maupun RW.

**Baca juga: Pilkada Tangsel, PKS Usung Siti Nur Azizah-Ruhammaben.

“Banyak juga sih kalau didatangi mah, ada yang 5 tahun yang lalu, ada yang setahun yang lalu. Yang benar itu ya meninggal saat ini dalam kurun waktu seminggu harusnya ada, tapi itu tadi masyarakat tidak ada urusan, tidak mau mengurus, tidak mau membuat,” ungkapnya.

“Karena kita harus, untuk menghilangkan tertib di kita maka kita lakukan jemput bola,” tambahnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email