Disdukcapil Tangsel Distribusikan 19.729 e-KTP

Kabar6-Hanya dalam kurun waktu dua minggu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan pendistribusian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebanyak 19.729 lembar ke tujuh kecamatan.

 

 

Berdasarkan data Disdukcapil, pendistribusian e-KTP pertama dilakukan sebanyak 10.032 lembar, dan Kamis (15/10/2015) melakukan pendistribusian sebanyak 7.047 KTP serta2.659 lembar yang akan didistribusikan Senin mendatang.

 

“Total yang kita distribusikan ke kecamatan sebanyak 19.729 e-KTP yang didistribusikan selama dua minggu ini,” ungkap Kepala Disdukcapil Tangsel, Toto Sudarto.

 

Sedangkan untuk minggu ini, pendistribusian sebanyak 7.047 e-KTP tersebar di Kecamatan Serpong sebanyak 497 lembar, Serpong Utara sebanyak 1.101 lembar, Pondok Aren sebanyak 1.075 lembar, Ciputat sebanyak 1.537 lembar, Ciputat Timur sebanyak 1.327 lembar, Pamulang sebanyak 1.147 lembar, Setu sebanyak 363 lembar.

 

Sementara sebanyak 2.659 e-KTP yang sedang proses percetakan akan didistribusikan Senin mendatang.

 

“Pendistribusian ini dilakukan di masing-masing kecamatan, dan masyarakat bisa melihat data namanya di setiap kecamatan, karena setiap kecamatan menempel nama penerima e-KTP tersebut,” ungkapnya.

 

Bagi masyarakat yang namanya terdaftar dalam pengambilan e-KTP di masing-masing Kecamatan yang ada di Tangsel, mereka harus menyertakan surat keterangan sementara KTP lama.

 

“Ketika ingin mengambil e-KTP, warga harus membawa KTP lama dan surat keterangan sementara, baru warga tersebut mendapatkan e-KTP,” kata Mantan Kepala BLHD ini.

 

Toto pun berharap, pengambilan e-KTP, dilakukan langsung oleh orang yang bersangkutan, sehingga orang tersebut dapat melakukan verifikasi data yang sudah mereka terima.

 

Tidak hanya itu, bagi masyarakat Tangsel yang belum melakukan perekaman e-KTP segera melakukan perekaman, sehingga memiliki dokumen kependudukan. ** Baca juga: Kepsek SDN 01 Cirendeu Dilaporkan ke PPNS

 

“Kita menghimbau, bagi masyarakat yang belum membuat dokumen kependudukannya, dapat segera mungkin membuat,” harapnya.(yud)