oleh

Disdukcapil Tangsel Bakar 16.473 Keping KTP Elektronik

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) musnahkan ribuan keping KTP elektronik. Pemusnahan dokumen kependudukan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan oleh pihak tertentu.

“KTP elektronik rusak dan invalid yang dibakar sebanyak 16.473 keping,” ungkap Kepala Disdukcapik Kota Tangsel, Dedi Budiawan kepada kabar6.com, Sabtu (15/12/2018).

Dijelaskan, KTP elektronik yang dihancurkan merupakan produk dokumen buatan 2011 atau pertama kali diterbitkan maupun lama sebelumnya. Dihimpun dari masing-masing kecamatan berdasarkan hasil update data pindah serta ganti status pemiliknya.

Tahap pertama sebanyak 16.473 keping KTP elektronik telah dibakar. Dedi memastikan masih ada tahap pemusnahan berikutnya.

“Bisa Anda bayangkan setiap hari tersetor sebanyak 300 KTP elektronik,” jelasnya.**Baca Juga: Menteri Perhubungan Lakukan Ramp Check di Bandara Soetta.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada semua kantor Disdukcapil masing-masing kabupaten/kota se-Indonesia. Pemusnahan dilakukan setiap hari setelah jam kantor.

“(Pemusnahan )dokumentasikan yang tertib. BAP harus dibuat,” pesan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakrullah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email