oleh

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Akui Rencanakan Proyek e-KTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyek pengadaan blangko elekronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sebesar Rp22 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2012 lalu, hingga kini tak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dana proyek yang gagal dilaksanakan tersebut, terpaksa dikembalikan ke kas daerah dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, pengusul kegiatan identitas elektronik itu mengakui, perencanaan proyek pengadaan blangko atau card smart dilakukan oleh mereka sendiri.

“Iya benar, proyek itu memang usulan kami dan perencananya juga dari Disdukcapil,” ungkap Kepala Seksi Data Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Oong Sigiartono, kepada Kabar6.com, Rabu (9/1/2013).

Menurut Oong, perencanaan proyek blangko e-KTP itu, bermula dari muncul informasi tentang kesanggupan pemerintah pusat yang hanya mengalokasikan sebesar 1,7 juta e-KTP.

Sementara, data wajib KTP di daerah ini mencapai 2,2 jutaan. Dan, sisanya sekitar 500 ribu jiwa yang tak tertangani tersebut ditanggung oleh daerah.

“Untuk itu, pemkab Tangerang berinisiatif menganggarkan proyek ini, supaya sisa wajib KTP bisa tertangani semua pada 2012 lalu,” ujarnya.

Perencanaan proyek e-KTP ini lanjut Oong, dilakukan disdukcapil pada Juli 2012 dengan estimasi sekitar 300 ribu lembar blangko.

Sebelum perencanaan dimulai, pihaknya terlebih dahulu melakukan survey ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perusahaan penyedia barang dan spesifikasi harga.

“Namun, pertanggal 13 Desember 2012 tiba-tiba muncul surat edaran dari Kemendagri bernomor 471.13/5184/SJ, tentang larangan pengadaan blangko e-KTP di daerah,” tuturnya.

Sehingga kata Oong, pemkab Tangerang mengambil sikap untuk tidak melanjutkan kegiatan itu dan anggaran yang telah dianggarkan dikembalikan ke kas daerah.

“Uang itu dikembalikan ke kas daerah dan menjadi Silpa. Saya juga belum tahu, apakah anggaran itu diluncurkan lagi tahun ini atau tidak,” katanya. (din)

Print Friendly, PDF & Email