oleh

Disbudcapil Pandeglang Terapkan Jemput Bola Akte Kelahiran

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disbudcapil) Kabupaten Pandeglang, bakal melakukan jemput bola untuk program pembuatan akte kelahiran.

 

Upaya itu ditempuh guna memenuhi target pembuatan akte usia 0 sampai 18 tahun di wilayah setempat, yang hingg kini belum memenuhi target.

 

Kepala Disbudcapil Kabupaten Pandeglang, Entis Sutisna, mengatakan pembuatan akte kelahiran harus mencapai 75 persen bagi anak yang berusia 0 sampai 18 tahun.

 

Sementara saat ini, dari jumlah penduduk setempat yang mencapai satu juta jiwa lebih, baru mencapai 27 persen yang sudah membuat akte kelahiran. ** Baca juga: BPBD Cilegon Gelar Antisipasi Bencana Industri

 

“Program ini berlaku untuk setiap kabupaten di Indonesia,sebagaimana intruksi oleh Pemerintah Pusat. Kami mengimbau kepada seluruh warga Pandeglang yang belum memiliki akte kelahiran, agar segera mengurusnya,” ujar Entis.(mg/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email