oleh

Disahkan, APBD Provinsi Banten Rp13,214 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Provinsi Banten akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 13,214 triliun untuk menjadi peraturan daerah, Selasa (19/11/2019).

Hal itu seperti yang dikatakan oleh pimpinan Rapat paripurna RAPBD Banten untuk disahkan menjadi APBD Banten tahun 2020, Andra Soni dihadapan para pengunjung yang hadir.

“Bagaimana? Sah? Sah !,” kata Andra Soni sambil melontarkan perkataannya tersebut kepada anggota rapat paripurna yang hadir.

Untuk.diketahui, Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 total pendapatan mencapai Rp 12,609 triliun. Belanja sebesar Rp 13,214 triliun. Sedangkan surplus/defisit Rp 605,27 miliar.

**Baca juga: Pasutri di Tembong Serang Terbakar Saat Tidur di Kamar.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni tersebut diikuti oleh 66 orang anggota dari 85 angota DPRD Provinsi Banten.

Turut hadir Wagub Andika Hazrumy, Sekda Al Muktabar, para kepala OPD, Forkopimda, pimpinan lembaga vertikal, alim ulama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, serta para tamu undangan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email