Kabar6-Kejaksaan Agung periksa mantan Direktur PT Acs dan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama terkait dugaan korupsi Tol Japek. Pemeriksaan dua saksi terkait pembuktiaan untuk tersangka DP.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, “jelas Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, Rabu (18/9/2024).
**Baca Juga: Kejaksaan Agung Perika 2 Mantan Vice President PT Antan Terkait Terkait Perkara 109 Ton Emas
Dijelaskan Harli, saksi berinisial JGC selaku Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017 sampai April 2020. Kemudian SB selaku Mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)