oleh

Dirjen Perdagangan: Jangan Jual Bawang Putih Busuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti mengingkatkan agar pedagang serta ritel penyedia bawang putih agar melakukan sortir.

Hal ini menyusul datangnya ratusan ton bawang putih impor yang didatangkan pemerintah pusat lewat operasi pasar.

“Jangan jual barang seperti ini (busuk) jelek. Makanya harus disortir dulu,” katanya kepada kabar6.com ditemui di Giant Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, kemarin.

Tjahya menyatakan, mensortir bawang putih untuk memastikan bahwa barang yang dijual ke masyarakat konsumen kualitasnya bagus. Pedagang di pasar-pasar tradisional hingga ritel toko modern harus memperhatikan kualitasnya.

“Kalau barangnya jelek tentu masyarakat akan menolak,” terangnya.

Terpisah, Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan (Disperindag), Gunara menjelaskan, dari data yang dimilikinya, harga rata-rata bawang putih yakni Rp 43 ribu.

“Rata-rata di Tangsel itu harga bawang putihnya Rp 43 ribu,” katanya.

**Baca juga: Mahal, Bawang Putih di Pasar Serpong Dibanderol Rp40-70 Ribu.

Kementerian Perdagangan, dalam operasi pasar yang dilakukan beberapa waktu lalu menjual bawang putih karung kepada para pedagang dengan harapan dapat dijual dengan harga tertentu.

Pedagang pun diimbau untuk menjual bawang putih di pasar tradisional dengan harga paling mahal Rp 32 ribu. Sedangkan ritel modern diminta untuk menjual seharga Rp 35 ribu. (yud)

Print Friendly, PDF & Email