oleh

Diresmikan, Operasional Terminal Pondok Cabe Dikelola BPTJ

image_pdfimage_print

Kabar6-Terminal Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) operasional diresmikan. Ada 33 Perusahaan Otobus yang akan melayani Sarana angkutan massal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

“Mengingat keberadaannya yang berada di wilayah Jabodetabek maka kewenangan pengelola dialihkan kepada BPTJ Kementerian Perhubungan,” ungkap Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono di lokasi, Senin (31/12/2018).

Menurutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Terminal Pondok Cabe merupakan terminal tipe A yang kewenangannya dilimpahkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Bambang menerangkan, BPTJ masih berupaya untuk melakukan terobosan. Tujuannya supaya masyarakat mau beralih menggunakan angkutan umum.

“Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan mendekatkan layanan angkutan umum massal supaya masyarakat mudah dalam mengaksesnya,” tuturnya.**Baca juga: Hotel di Pesisir Banten Belum Miliki Mitigasi Bencana.

Terminal Pondok Cabe memiliki luas keseluruhan sekitar 25.995 meter persegi dengan bangunan utama seluas 2.550 meter persegi. Prosesi peresmian juga dihadiri Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Dirut Perum PPD, Pande Putu Yasa.(yud)

Print Friendly, PDF & Email