oleh

Diresmikan Besok, Ini Kriteria Pasien Covid-19 yang Diisolasi di RSI H. Madali Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Rumah Sakit Islam (RSI) H. Madali di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, atau tepatnya di belakang Klinik Himmah Husada Karya Utama menjadi pusat isolasi bagi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lebak.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah, mengatakan, tempat isolasi akan diresmikan besok oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

“Besok pagi insya Allah rumah isolasi siap dioperasikan, diresmikan oleh Ibu Bupati di Rumah Sakit Islam H. Madali,” kata Firman melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/11/2020).

Firman menyebut, fasilitas penunjang maupun obat-obatan yang dibutuhkan bagi para pasien selama menjalani isolasi sudah siap.

“Siap,” ucap dia.

Tidak semua pasien positif Covid-19 yang akan dirawat di RSI H. Madali. Ada beberapa kriteria pasien baru akan diisolasi di tempat tersebut. Kriteria akan dinilai oleh tim Satgas Covid-19 Kecamatan.

“Tentu ini untuk pasien positif yang tak bergejala (OTG-red). Tapi tidak semua OTG diisolasi di sini, jadi oleh satgas akan dinilai apakah memang pasien tersebut tidak bisa menjalankan isolasi mandiri di rumah,” tutur Firman.

**Baca juga: Pasca Libur Panjang, Tes Swab Bakal Gencar Dilakukan di Lebak.

Satgas akan melihat terlebih dahulu kondisi rumah yang akan menjadi tempat isolasi mandiri pasien. Jika layak dan tim meyakini pasien akan disiplin menjalankan isolasi mandiri, maka tak perlu diisolasi di RSI H. Madali.

“Nanti dilihat nih kamarnya bagaimana, kamar mandinya bagaimana, kondisi rumahnya memungkinkan tidak dia untuk isolasi mandiri. Kalau dia berkeluarga ada kamar sendiri atau tidak. Rumah isolasi ini untuk memutus rantai klaster keluarga,” jelas Firman.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email